Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Istimewa)

3 Calon Desa Baru Di Kukar Jalani Verifikasi, Pemekaran Tunggu Rekomendasi

POJOKALTIM.CO.ID, TENGGARONG - Rencana pemekaran wilayah desa di Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Tiga desa di Kukar kini memasuki tahap verifikasi dokumen sebagai syarat pembentukan desa baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut tiga wilayah tersebut adalah Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan, Desa Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan Desa Jantur Selatan di Kecamatan Muara Muntai. Ketiganya telah mengajukan permohonan pemekaran dan menjalani tahapan kajian serta verifikasi administratif.

"Proses ini memang memakan waktu cukup panjang. Beberapa desa bahkan telah mengusulkan sejak tahun 2017. Tapi sekarang sudah berada pada tahapan penting, yaitu verifikasi dokumen," jelas Arianto, Jumat (9/5/2025).

Proses kajian dan kelayakan pemekaran turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kukar. Tim BRIDa telah melakukan kajian ilmiah serta sosialisasi hasilnya di masing-masing desa pengusul. Namun, beberapa desa masih harus melengkapi dokumen, seperti berita acara musyawarah hingga peta pembagian wilayah.

"Tidak bisa terburu-buru. Pemekaran desa harus sesuai regulasi dan benar-benar siap dari sisi administratif, kewilayahan, hingga pelayanan publik," ujar Arianto.

DPMD Kukar menegaskan bahwa rekomendasi pemekaran baru dapat diterbitkan setelah semua dokumen lengkap dan layak. Nantinya, pengajuan akan diteruskan ke Bupati Kukar untuk disetujui dan diteruskan ke pemerintah pusat.

Selain tiga desa utama, DPMD juga tengah memantau beberapa wilayah lain yang menyampaikan keinginan serupa, seperti Desa Lamin Telihan di Kecamatan Kenohan. Namun, statusnya masih dalam tahap awal.

"Untuk saat ini, Desa Batuah, Bukit Pariaman, dan Jantur Selatan adalah yang paling siap. Tinggal bagaimana desa mempercepat proses kelengkapan berkas," tutup Arianto. (ADV KMF KUKAR)

Share: