43 Anggota Paskibraka Kukar 2025 Ditetapkan, Satu Wakili Kaltim Ke Istana Negara
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menetapkan 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kukar tahun 2025. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian seleksi ketat yang telah berlangsung sejak 9 April 2025 dan diikuti oleh perwakilan dari 20 kecamatan.
"Seleksi sudah selesai dan nama-nama yang lolos sudah diumumkan. Total ada 43 orang yang akan bertugas di Kukar," kata Rinda.
Dari jumlah tersebut, enam peserta sempat mengikuti seleksi di tingkat nasional. Hasilnya, satu siswi dinyatakan lolos dan akan bertugas di Istana Negara sebagai perwakilan Kalimantan Timur. Dua peserta lainnya yang tidak lolos di tingkat nasional akan kembali bergabung dengan formasi Kukar.
Proses seleksi diawali dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) yang dilaksanakan secara daring. Peserta yang lolos kemudian mengikuti tes kesehatan dan tes samapta untuk mengukur kemampuan fisik.
Rinda menyebut, para anggota terpilih belum memasuki tahap pelatihan. "Pusdiklat baru akan dimulai pertengahan Juli nanti," jelasnya. (ADV KMF KUKAR)

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (Istimewa)