• index
  • Pojok Advertorial
  • Agenda Masa Sidang II DPRD Kaltim 2025 Disahkan, Usulan Penambahan Kegiatan Muncul Di Paripurna

Agenda Masa Sidang II DPRD Kaltim 2025 Disahkan, Usulan Penambahan Kegiatan Muncul Di Paripurna

SAMARINDA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menetapkan jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, memimpin langsung rapat dan mengumumkan bahwa penjadwalan ini telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 30 Juni 2025. Ia meminta persetujuan forum sebelum jadwal ditetapkan secara resmi.

"Jadwal sudah dibahas Banmus dan siap untuk disahkan hari ini, mohon persetujuan dari seluruh peserta rapat," ucap Hasanuddin.

Meski demikian, sejumlah anggota dewan memanfaatkan forum untuk menyampaikan usulan tambahan kegiatan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, yang meminta agar kegiatan dengar pendapat dengan Bakum Kehutanan, Universitas Mulawarman, dan pihak kepolisian dimasukkan dalam jadwal komisi.

"Di tanggal 10 Juli, kami usulkan agar Komisi IV bisa melakukan hearing dengan pihak terkait soal isu kehutanan. Mohon dicatat dalam agenda resmi," kata Sarkowi.

Dari Komisi II, Guntur juga mengajukan saran agar mekanisme penjadwalan lebih adaptif terhadap dinamika di lapangan. Ia menekankan pentingnya rapat gabungan dan kegiatan mendesak tetap bisa dilaksanakan tanpa menabrak agenda yang telah disusun.

"Rapat komisi dan gabungan harus bisa jalan beriringan, apalagi jika menyangkut hal mendesak. Komisi bisa menugaskan perwakilan," ujar Guntur.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin menyambut baik seluruh masukan dan membuka kemungkinan menggelar rapat malam hari demi efisiensi, dengan catatan tingkat kehadiran anggota tetap dijaga.

"Kita akan coba rapat malam jika diperlukan. Tapi semua harus hadir, jangan sampai kosong," tegasnya.

Dengan catatan revisi minor dan fleksibilitas terhadap dinamika dewan, jadwal masa sidang II DPRD Kaltim tahun 2025 resmi disetujui, menandai dimulainya rangkaian kerja legislasi dan pengawasan selama beberapa bulan ke depan. (adv dprd kaltim)

Share: