Bahas Rapeda Strategis, DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-23

SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Paripurna ke-23 pada Senin (14/7/2025), dengan agenda utama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis, yakni tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ekti Imanuel, dan dihadiri oleh 31 anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, drh Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur Kaltim.

Dalam sambutannya, Arief menyatakan dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang diinisiasi DPRD. Menurutnya, raperda ini penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM yang unggul di Bumi Etam.

"Pendidikan adalah pilar utama untuk mencetak Generasi Emas Kaltim. Kami terbuka terhadap masukan DPRD maupun masyarakat untuk penyempurnaan substansi raperda ini," ujarnya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup Raperda terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya atas penjelasan eksekutif, menekankan pentingnya keberadaan raperda ini dalam menjaga kelestarian lingkungan di tengah pertumbuhan pesat, termasuk persiapan menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kedua raperda akan segera dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus DPRD bersama tim dari Pemprov Kaltim. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (adv dprd kaltim)

Share: