Banggar DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Pendapatan Dan Defisit Daerah
BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim menggelar rapat intensif di Hotel Jatra, Balikpapan, Rabu (23/7/25), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kaltim, Ujang Rachmad. Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masâud serta anggota Banggar dan perwakilan TAPD dari berbagai instansi terkait.
Ekti menyatakan Banggar telah menyiapkan simulasi laporan pertanggungjawaban berdasarkan LHP BPK dan LKPJ, dengan proyeksi revisi yang minimal. Ia menekankan pentingnya transparansi dan sinkronisasi teknis antara Banggar dan TAPD untuk memastikan keakuratan data sebelum masuk tahap paripurna.
"Laporan ini bukan hanya pertanggungjawaban tahun berjalan, tetapi jadi dasar fiskal tahun berikutnya," ujar Ekti.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masâud, menyoroti penurunan pendapatan daerah, terutama dari sektor bagi hasil IUPK mineral dan batubara yang terdampak harga komoditas. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk bersikap realistis terhadap pendapatan daerah dan menyesuaikan anggaran ke depan.
Hasanuddin juga menyoroti belum terealisasinya PAD dari sektor alat berat di Paser dan Kukar, akibat belum diakomodasinya Nilai Jual Alat Berat (NJAB) dalam Permendagri No. 8/2024. Ia mendorong agar NJAB dimasukkan dalam Peraturan Gubernur untuk menutup potensi defisit anggaran.
Selain itu, ia menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan serta dana Beasiswa Stimulan 2020â2023 senilai Rp 3,5 miliar yang belum disalurkan ke penerima.
Banggar DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi anggaran, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan kebijakan keuangan daerah berpihak pada rakyat. (adv dprd kaltim)
