Banggar DPRD Kaltim Soroti Pendapatan Dan Kepatuhan Pajak Perusahaan Tambang

BALIKPAPAN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pendapatan daerah. Ini terlihat dalam kunjungan kerja ke UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, bersama Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan sejumlah anggota Banggar, termasuk Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Sarkowi V Zahry, serta staf ahli dan pendamping.

Kunjungan difokuskan pada evaluasi pendapatan daerah semester I 2025 dan penyusunan strategi pencapaian target pendapatan di semester II.

"Kami ingin melihat langsung progres pendapatan hingga pertengahan tahun ini, sekaligus memahami tantangan di lapangan agar bisa dievaluasi dan ditindaklanjuti," ujar Yenni.

Ekti Imanuel menambahkan, selain evaluasi teknis, DPRD juga menyoroti dugaan ketidakpatuhan pajak oleh perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit. Ia mendorong Komisi II untuk turun langsung ke lapangan melakukan investigasi.

"Kalau ada perusahaan besar yang tidak taat pajak, itu harus ditindak. Ini menyangkut potensi pendapatan daerah yang besar," tegas Ekti.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, selain bentuk pengawasan, ini juga jadi forum dialog untuk memperkuat pelayanan dan edukasi perpajakan ke masyarakat.

"Meski masa relaksasi pajak akan segera berakhir akhir Juni, animo masyarakat masih tinggi. Ini pertanda kesadaran mulai tumbuh," ujarnya.

Langkah DPRD ini menjadi bagian dari upaya menjaga kemandirian fiskal Kaltim. Fokus pada sektor strategis seperti pajak perusahaan tambang dan perkebunan diharapkan mampu memperkuat struktur APBD dan pembangunan yang berkelanjutan. (adv dprd kaltim)

Share: