Dari 841, Hanya 35 Desa Miliki Kelayakan Layanan Perpustakaan

POJOKALTIM, SAMARINDA - Tidak semua desa di Kaltim memiliki kelayakan layanan perpustakaan desa. Dari 841, hanya 35 perpustakaan desa saja yang layak.Begitu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur Taufik.

Salah satu tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, menurut Taufik, adalah pembinaan terhadap semua perpustakaan, salah satunya perpustakaan desa.

Taufik menyebut standard nasional perpustakaan mempersyaratkan koleksi minimal 1.000 judul buku di masing-masing perpustakaan, baik perpustakaan desa maupun sekolah.

"Namun, tidak semua perpustakaan desa bisa mencapai pemenuhan jumlah minimal judul itu sehingga belum layak menyandang sebutan perpustakaan." katanya.

Guna meningkatkan kualitas dan layanan perpustakaan desa, Taufik mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim melakukan berbagai upaya, seperti melakukan advokasi untuk pembentukan perpustakaan desa di kabupaten/kota. (adv/ds/dpk kaltim)

Share: