Dispusip Berau Musnahkan Arsip Yang Sudah Tidak Memiliki Nilai Guna
POJOKALTIM.CO.ID, TANJUNG REDEB - Sebanyak 635 berkas dari 1976 hingga 2013 dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau. Hal itu dilakukan karena sudah dinilai tak memiliki nilai guna.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisatosa menyampaikan, masih banyak arsip yang harus dinilai, namun karena keterbatasan waktu, belum semua dapat diselesaikan.
"Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum melakukan pemusnahan arsip. Yang bisa menilai tersebut adalah yang memiliki sertifikat arsiparis, karena tidak semua arsip bisa untuk dimusnahkan. Untuk saat ini, kami fokus untuk melakukan pemusnahan arsip di bagian keuangan," tutur Yudha.
Bupati Berau, Sri Juniarsih yang hadir saat pemusnahan sangat menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah aspek yang sangat penting bagi penelitian dan perumusan di masa yang akan datang.
"Arsip adalah bahan evaluasi, arsip adalah bukti dalam peristiwa yang akan sangat berguna bagi pemangku kepentingan jika mampu mengelola dan memanfaatkan secara maksimal," katanya.
Kegiatan ini menurut Sri Juniarsih juga adalah bagian dari program guna mengurangi jumlah arsip yang terus bertambah seiring dengan banyaknya kegiatan di OPD.
Selain itu kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan serta wawasan arsip sesuai dengan peraturan yang belaku. "Jadi tidak sembarang untuk memusnahkan arsip yang sudah kadaluwarsa tersebut," tutupnya. (adv/azr/DPK Kaltim)
