Disputakar Lakukan Pendampingan Pemusnahan Arsip Dua OPD
POJOKALTIM.CO.ID, BALIKPAPAN - Sebagai salah satu cara mengurangi jumlah arsip, agar penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Balikpapan, lakukan pemusnahan arsip.
Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Dispustakar Balikpapan, Anytha Eva Maria mengatakan, pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna.
"Melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, bapak Haji Rahmad Masâud, kami telah melaksanakan pemusnahan arsip dua Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan," katanya.
Pemusnahan yang pertama, yakni arsip Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan. Pihaknya memberikan pendampingan dalam memusnahkan sebanyak 3.950 Arsip Keuangan dan Kepegawaian. Prosesnya telah melalui tahapan prosedur dokumen pemusnahan arsip sesuai aturan kearsipan, sehingga dapat menjadi percontohan bagi perangkat daerah lainnya dalam melaksanakan pemusnahan arsip di Kota Balikpapan.
Pemusnahan arsip itu juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serta simbolis pemusnahan arsip kepegawaian dan keuangan, tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, di kantor Disnaker, beberapa waktu lalu. Adapun OPD kedua yang telah melaksanakan kegiatan serupa, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
DLH melaksanakan pemusnahan arsip keuangan tahun 2015 dari Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Permakaman (DKPP). Pasalnya fungsi kebersihan DKPP telah melebur dan masuk menjadi tugas fungsi DLH sejak tahun 2017.
"Selanjutnya yang sedang dalam proses, yakni Kecamatan Balikpapan Timur. Mudahan mereka bisa melaksanakan percepatan penyusutan arsip dalam tahun ini sesuai arahan SE Wali Kota," pungkasnya. (adv/azr/DPK Kaltim)
