• index
  • Pojok Advertorial
  • Dorong Ketertiban Arsip Sesuai UU, Dispusip Kutim Gelar Rakor Dan Perkenalkan Aplikasi Srikandi

Dorong Ketertiban Arsip Sesuai UU, Dispusip Kutim Gelar Rakor Dan Perkenalkan Aplikasi Srikandi

POJOKALTIM.CO.ID, SANGATTA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi kerasipan dan sosialisasi aplikasi SRIKANDI untuk kepala SKPD se-Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (9/3/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengawal dan mengawasi kearsipan pada dokumen-dokumen yang dimiliki di setiap SKPD di wilayah Kutim.

Selain itu juga, salah satunya untuk mendorong ketertiban arsip sesuai dengan perundang-undangan di setiap SKPD se-Kutim.

"Tujuan selanjutnya untuk menjaga memori kolektif yang berkaitan dengan bangsa dan negara," ungkap Kepala Dispusip Kutim, Ayub saat memberikan sambutan.

Di samping itu, kegiatan tersebut sebagai bentuk pembinaan pemerintah daerah dalam bidang kearsipan. Dengan demikiian, diharapkan dapat terciptanya kearsipan yang lebih baik sesuai dengan perundang-undangan.

Selanjutnya, kata Ayub yang pernah menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan Kutim, pihaknya mengundang sebanyak 129 orang yang terdiri dari Kepala SKPD dan Sekretarisnya, Pemerintahan bagian umum dan seluruh camat di Kutai Timur.

Setelah itu, disampaikan oleh Kepala Dispusip Provinsi Kalimantan Timur, Syafranuddin menyampaikan kelebihan aplikasi SRIKANDI untuk bidang arsip hinga surat menyurat bagi Kepala SKPD dan Sekretarsinya.

"Cara pengerjaannya lebih fleksible, dimana saja kita bisa melihat surat masuk ke kita, jadi lebih mudah," ujarnya.

Katanya, selain waktu kerjanya yang fleksible, SRIKANDI juga memiliki fitur timeline arsip yang sudah bisa dihapus.

Sehingga, dalam pemusnahan arsip daerah bisa dilakukan sesuai dengan prosedur perundang-undangan.

Direktur Kearsipan Daerah 1, Rudi Anton menambahkan, sesuai perintah presiden, saat ini arsip diminta untuk berbasis elektronik.

"Dukunglah kegiatan ini, karena arsip itu merupakan aset," pungkasnya. (adv)

Share: