Dorong Penataan Aset Daerah, DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus

SAMARINDA Permasalahan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Selasa (1/7/2025). Legislator Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, kembali menegaskan perlunya langkah nyata dari DPRD dalam menyelesaikan persoalan aset yang tak kunjung tuntas.

Dalam forum tersebut, Sarkowi menyampaikan bahwa banyak aset hasil alih kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi belum tertata dengan baik, bahkan kerap menjadi bahan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan.

"Permasalahan ini terus berulang. Banyak aset belum memiliki kejelasan status dan pengelolaannya. Kita tidak bisa menutup mata, ini perlu disikapi secara serius," ujar Sarkowi.

Ia juga menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali menyoroti lemahnya pengelolaan aset Pemprov. Untuk itu, ia mendesak agar rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset segera direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menjelaskan bahwa proses pembentukan pansus sedang berlangsung. Saat ini masing-masing fraksi tengah diminta mengajukan nama perwakilannya untuk bergabung dalam pansus.

"Prosesnya sedang berjalan. Kami menunggu kelengkapan dari fraksi-fraksi. Setelah itu akan kami umumkan secara resmi," jelas Hasanuddin di hadapan anggota dewan.

Hasanuddin memastikan DPRD akan menindaklanjuti pembentukan pansus ini sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan pengawasan dan penataan aset milik daerah. Diharapkan, pansus ini nantinya bisa menyusun rekomendasi strategis guna menyelesaikan persoalan aset yang telah berlarut-larut.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi, mencegah potensi penyalahgunaan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di Kalimantan Timur. (adv dprd kaltim)

Share: