DP3A Kukar Siapkan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak
TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan pendirian Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Layanan ini dirancang sebagai pusat penanganan terpadu untuk kasus kekerasan serta upaya pemulihan menyeluruh bagi korban.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa MPPA akan menjadi sistem one stop service yang memadukan berbagai jenis bantuan dalam satu pintu. Mulai dari pendampingan hukum, psikologis, hingga pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
"MPPA bukan hanya untuk penanganan kekerasan, tapi juga akan menyasar pemulihan sosial dan ekonomi keluarga korban," kata Hero.
Menurutnya, banyak kasus kekerasan dipicu oleh persoalan ekonomi. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya menyentuh aspek hukum atau psikologis, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan agar korban bisa bangkit dan mandiri.
Hero menambahkan, layanan dalam MPPA akan melibatkan lintas sektor, mulai dari instansi pemerintah, lembaga hukum, hingga organisasi sosial. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengakses bantuan yang dibutuhkan.
"Kami ingin MPPA menjadi tempat pertama dan utama saat terjadi kekerasan atau krisis. Semua layanan akan terkoneksi dan bersinergi," jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi Kukar Idaman, khususnya dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan kelompok rentan di daerah.
"Kami ingin penanganan kekerasan di Kukar tidak lagi parsial, tapi komprehensif dan terintegrasi," pungkas Hero. (ADV KMF KUKAR)

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno.