DPK Kaltim Apresiasi Bappeda Kaltim Yang Tertib Arsip
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Berlangsung di Ruang Studio Mini Gedung Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Badan perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim serahkan arsip statis ke DPK Kaltim, Senin (6/11/2023).
Penyerahan tersebut, dilakukan langsung oleh Kasubbag Umum Bappeda Kaltim, Achmad Risa dan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim, Taufik,
Taufik sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bappeda Kaltim telah tertib arsip. Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkelajutan menyerahkan dan memusnahkan arsipnya masih dapat dihitung jari.
"Penyerahan arsip dapat membantu OPD agar arsip tersimpan rapi dan terbarukan. Arsip yang dibiarkan lama di kantor masing-masing akan menambah ruang penyimpanan dokumen. Melalui penyerahan, dapat membantu dokumen tetap terjaga serta OPD pun mendapat ruang penyimpanan lebih luas bagi dokumen-dokumen yang baru," kata Taufik.
Dia juga mengatakan, penyerahan arsip statis bukan membuang sampah. Tetap harus ada persyaratan dan regulasi terhadap arsip yang akan diserahkan.
"Jadi imbauan juga kepada setiap OPD tidak semua arsip bisa langsung diserahkan harus melalui tahapan identifikasi dan verifikasi terlebih dahulu," jelas Taufik.
Untuk diketahui, Penyerahan arsip statis termasuk dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 mengenaià t proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. (adv/azr/DPK Kaltim)
