DPK Kaltim Telusuri Arsip Masjid Tua Sebagai Warisan Budaya

POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Sebagai masjid tertua di ibu kota Kaltim, yag terletak di Samarinda Seberang, Masjid Shiratal Mustaqiem memiliki sejarah yang patut terjaga dengan baik. Memahami hal itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim melakukan penelusuran arsip sejarah tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata arsip Masjid tersebut, merupakan arsip milik masyarakat, dan termasuk arsip non-pemerintahan. Pemilik arsip itu diketahui bernama Haji Muhyar. Seorang tokoh spiritual asal Sulawesi yang sudah bertahun-tahun tinggal di Samarinda Seberang.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti mengatakan, telah melihat beberapa arsip berkaitan dengan status bangunan masjid itu. Seperti sertifikat tanah, foto-foto, dan juga riwayat pembangunan. Selain itu penelusuran juga dilakukan dengan menggali informasi melalui warga setempat.

"Masjid yang sudah ada sejak 1881 itu, menjadi saksi bisu penyebaran agama Islam di kota Tepian. Masuk jadi bagian sejarah berharga yang ada di Kaltim. Terkait pembangunannya, saya sudah menanyakan kepada remaja masid, RT, juga sesepuh masyarakat di sana," terang Dewi.

Dari hasil penelusuran itu, arsip cagar budaya tersebut akan terus dilestarikan. Sebagai warisan kepada generasi kini dan generasi mendatang sebagai bagian dari sejarah Kaltim. Bukan sekadar dongeng, namun juga disertai bukti. (adv/azr/DPK Kaltim)

Share: