DPRD Dukung Rencana Pemprov Kaltim Bentuk Aplikator Transportasi Daring Lokal Lewat BUMD
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang pendirian platform transportasi daring lokal melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gagasan ini mengemuka dalam rapat pembahasan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Kantor Gubernur Kaltim dan langsung mendapat sambutan positif dari DPRD.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai inisiatif ini sebagai langkah progresif yang mampu menjawab keresahan para pengemudi transportasi daring terhadap kebijakan tarif dan promosi yang diberlakukan oleh aplikator komersial.
"Ini bukan sekadar soal layanan transportasi, tapi peluang untuk menciptakan pendapatan daerah sekaligus perlindungan bagi mitra pengemudi," kata politisi PAN itu, Selasa (15/7/2025).
Menurut Sigit, keberadaan platform lokal sangat potensial, apalagi jika dikembangkan menjadi layanan terpadu yang mencakup pengantaran makanan, logistik, hingga kurir tingkat kelurahan. Ia menyarankan agar platform tersebut dikelola oleh anak usaha BUMD agar terjamin keberlanjutan dan profesionalismenya.
Ia juga mencontohkan daerah lain yang telah berhasil membangun sistem serupa, di mana pemerintah daerah bisa menetapkan tarif yang adil serta menjamin perlindungan kerja bagi pengemudi.
"Swasta bisa, masa BUMD enggak bisa? Asal sistemnya disiapkan dengan matang, ini bisa jadi kekuatan ekonomi lokal," tegasnya.
Namun Sigit mengingatkan bahwa pembangunan platform digital ini tidak hanya soal aplikasi, tetapi juga mencakup pelatihan pengemudi, perlindungan kerja, hingga kualitas layanan.
"Kalau aspek itu bisa dijamin, saya yakin masyarakat lebih percaya dan memilih layanan lokal," ujarnya.
Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus memperbaiki kesejahteraan pelaku transportasi daring di Kalimantan Timur. (adv dprd kaltim)
