DPRD Kaltim Bahas Perubahan Usulan Pokir Dalam RKPD 2025
SAMARINDA - Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, menanggapi perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Ia menyebut pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah normatif yang rutin dilakukan tiap tahun.
"Pansus menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum masuk dalam program OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Politikus Partai Golkar ini menekankan pentingnya Pansus sebagai jembatan antara kebutuhan warga dan program resmi pemerintah, sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.
Ia juga menyebut Fraksi Golkar tetap mendukung proses ini hingga pembahasan APBD murni tahun depan. Menurutnya, dinamika aspirasi masyarakat dan regulasi yang berubah-ubah menuntut sinkronisasi yang baik.
"Pansus justru mempercepat titik temu antara aspirasi warga dan program riil di OPD," tutup Salehuddin. (adv dprd kaltim)
