DPRD Kaltim Bahas Tiga Ranperda Strategis: Dorong PAD Dan Jaga Lingkungan

SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur kembali mengambil langkah proaktif dalam memperkuat fondasi regulasi daerah. Melalui rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Selasa (10/6/2025), tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi masuk dalam pembahasan strategis.

Rapat yang digelar di Gedung E, Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, dan dihadiri anggota Bapemperda lainnya, seperti J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Fokus pertemuan kali ini adalah menindaklanjuti surat dari Pemprov Kaltim terkait usulan tiga ranperda yang telah terdaftar dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Dua dari tiga ranperda tersebut merupakan revisi atas regulasi sebelumnya, seiring dengan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Perubahan ini penting untuk memaksimalkan peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengarahkan dua BUMD milik Pemprov menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih adaptif dalam pengelolaan bisnis dan investasi," jelas Agusriansyah.

Sementara satu ranperda lainnya mengangkat tema yang tak kalah krusial: perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Regulasi ini dinilai sangat strategis di tengah tantangan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

"Kami membahas tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek filosofis dan sosiologis agar ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," tambahnya.

Agusriansyah optimis bahwa pembahasan ketiga ranperda ini dapat rampung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan substansi.

Saat ini, Bapemperda telah menyelesaikan analisis awal dan menyiapkan dokumen kajian yang akan segera diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Ia berharap pembacaan nota penjelasan ranperda bisa masuk dalam agenda rapat paripurna bulan Juni.

"Kami ingin produk hukum yang dihasilkan benar-benar berdampak positif, baik bagi pendapatan daerah maupun keberlanjutan lingkungan hidup," tegasnya.

Dengan proses pembahasan yang simultan dan terarah, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menyusun regulasi yang visioner, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Benua Etam.(adv/dprd kaltim)

Share: