DPRD Kaltim Bentuk 4 Pansus
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Empat Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah resmi dibentuk pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023).
Selain pengumuman pembentukan empat pansus, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Seno Aji itu dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim, Riza Indra Riadi juga beragenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat gubernur atas nota penjelasan dua buah Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, kemudian Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Selain itu, penyampaian tanggapan dan jawaban gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan dua buah ranperda tersebut, dan penetapan pembahas empat buah ranperda oleh pansus.
Adapun komposisi keempat pansus dimaksud, yakni Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diketuai Veridiana Huraq Wang, Wakil Ketua Fitri Maisyaroh, anggota Amiruddin, Abdul Kadir Tapa, Salehuddin, Herliana Yanti, Marthinus, A Komariah, Akhmed Reza Fachlevi, Sumawati, Syafruddin, M Adam, Siti Rizky Amalia, Ismail dan Andi Faisal Assegaf.
Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama (Ketua), Salehuddin (Wakil ketua), Yusuf Mustafa, Amiruddin, Ananda Emira Moeis, Safuad, Ekti Emanuel, Agus Suwandi, Jawad Sirajuddin, Sukmawati, Syafruddin, Sutomo Jabir, Harun Al Rasyid, Rima Hartati dan Puji Setyowati.
Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dinakhodai Sapto Setyo Pramono, didampingi wakil ketua Agiel Suwarno, dan sejumlah anggota yakni M Udin, Nindya Listiyono, Ely Hartati Rasyid, Edy Sunardi Darmawan, Henry Pailan, Baharuddin Muin, Jawad Sirajuddin, Yeni Eviliana, M Adam, Harun Al Rasyid, Siti Rizky Amalia, Agus Aras dan Saefuddin Zuhri.
Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah Nidya Listiyono (ketua), Wakil Sutomo Jabir (wakil ketua), Anggota Sapto Setyo Pramono, Sarkowi V Zahry, Agiel Suwarno, Marthinus, Baba, Bagus Susetyo, Akhmed Reza Fachlevi, Baharuddin Demmu, Nasiruddin, Jahidin, Ali Hamdi, Rima Hartati, dan Ismail.
Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk pansus akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun beserta mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf rancangan peraturan daerah dimaksud.
"Masa kerja pansus tiga bulan ke depan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan," tegasnya. (adv)
