DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke- III Bahas Dua Raperda

POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke- III dengan Agenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2023, serta Penyampaian Laporan Masa Kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim, Senin (16/01/23).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo. Rapat juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani.

Adapun dalam agenda rapat Paripurna tersebut, membahas dua raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kaltim 8/2013 tentang penyelenggaraan reklamsi dan pasca tambang.

Selanjutnya pencabutan peraturan daerah (Perda) Kaltim 14 tahun 2012 tentang pengelolaan air dan tanah. "Rapat Paripurna ke- III tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum," ungkap Samsun. (adv)

Share: