DPRD Kaltim Rampungkan Usulan Strategis Untuk Perubahan RKPD 2025

SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada Senin (14/7/2025), membahas laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terkait pokok-pokok pikiran perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Ketua Pansus, Muhammad Samsun, menyampaikan bahwa penyusunan usulan strategis telah tuntas melalui proses terbuka dan partisipatif, sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017. Sebanyak 62 kamus usulan yang bersumber dari hasil reses, dialog publik, serta konsultasi lintas OPD berhasil dihimpun dan disusun sebagai belanja langsung dalam dokumen RKPD.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDA dan Perekonomian, drh Arief Murdiyanto, yang hadir mewakili Pemprov, mengapresiasi langkah DPRD. Ia menilai pokok pikiran DPRD menjadi jembatan strategis antara aspirasi masyarakat dan arah pembangunan daerah.

"Sinergi antara unsur teknokratik dan politik ini menjadi fondasi kuat bagi perencanaan pembangunan," kata Arief.

Empat sektor diprioritaskan dalam perubahan RKPD 2025, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi produktif berkelanjutan. Seluruh usulan akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD-RI melalui menu aspirasi, dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur pada 20 Juli mendatang.

Dengan langkah ini, Pemprov dan DPRD berharap pembangunan Kaltim semakin terarah dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat. (adv dprd kaltim)

Share: