DPRD Kaltim Resmi Bentuk Dua Pansus: Fokus Bahas RPJMD Dan Usulan Pokir 2025
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim pada Rabu (11/6). Dua Pansus tersebut akan membahas dua agenda strategis: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025â2029 dan perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.
Pembentukan Pansus pertama dilakukan usai rapat sempat diskors selama 10 menit. Syarifatul Syaâdiah ditetapkan sebagai Ketua dan Sigit Wibowo sebagai Wakil Ketua Pansus yang akan membahas RPJMD 2025-2029 dokumen penting yang akan menjadi panduan arah pembangunan Kaltim dalam lima tahun ke depan.
"Pembahasan RPJMD harus menyeluruh, menyentuh semua aspek pembangunan. Ini bagian dari upaya menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim," ujar Ekti Imanuel, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Selain pembentukan Pansus, rapat juga diisi dengan penyampaian laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Dalam laporannya, Agus Suwandy menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2024 didasarkan pada empat tujuan utama, sebelas sasaran pembangunan, dan 55 program prioritas, yang keseluruhannya diukur melalui 92 indikator kinerja.
"Tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan, sehingga arah kebijakan dan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun panjang perlu diselaraskan," jelas Agus.
Usai penyampaian laporan, rapat kembali diskors untuk pembentukan Pansus kedua. Dalam keputusan rapat, Muhammad Samsun ditunjuk sebagai Ketua dan Arfan sebagai Wakil Ketua Pansus yang akan membahas usulan pokir DPRD dalam RKPD 2025.
Kedua Pansus ini diharapkan dapat bekerja secara cepat, cermat, dan tepat sasaran, mengingat dokumen yang dibahas akan menjadi landasan dalam penganggaran, perencanaan, serta pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
"Kami optimistis kerja Pansus ini akan memperkuat sinergi antarlembaga dan menghasilkan arah kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat," tutup Ekti Imanuel. (adv dprd kaltim)
