DPRD Kaltim Selidiki Longsor Di Batuah, Soroti Dugaan Keterlibatan Tambang
SAMARINDA - Bencana longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/6/2025), para legislator mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap penyebab longsor yang berdampak pada puluhan warga.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, manajemen PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), perwakilan warga, serta kuasa hukum dari Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu. Hadir pula anggota Komisi III lainnya: Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, dan Syarifatul Syadiah.
"Sekitar 22 kepala keluarga menjadi korban longsor ini. Kami tidak bisa tinggal diam. Masalah ini harus ditangani secara serius dan ada kepastian tanggung jawab," tegas Reza kepada awak media usai rapat di Gedung E lantai 1, DPRD Kaltim.
Menurut laporan Dinas ESDM, longsor disebabkan oleh faktor alam. Namun, pandangan ini berbeda dengan yang disampaikan warga. Mereka menduga, aktivitas pertambangan PT BSSR di sekitar lokasi turut memperparah kondisi tanah hingga memicu longsor.
"Meski dikatakan bencana alam, kami tetap menekankan bahwa PT BSSR harus ikut bertanggung jawab, terutama atas dampak sosial yang dirasakan masyarakat," ujar Reza.
Sebagai langkah lanjut, Komisi III DPRD Kaltim akan membentuk tim investigasi gabungan. Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah daerah, perwakilan warga, dan pihak perusahaan. Beberapa pihak yang akan dilibatkan antara lain Dinas ESDM Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Pemerintah Desa Batuah, serta Pemkab Kutai Kartanegara.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa yang telah mengakibatkan penderitaan bagi warga sekitar.(adv/dprd kaltim)
