Dua Kebakaran Di Lokasi Strategis, DPRD Kaltim Soroti Serius Sistem Keamanan
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Dua insiden kebakaran di lokasi strategis Samarinda, Big Mall dan Hotel Atlet GOR Sempaja, mendapat sorotan serius dari Komisi II DPRD Kaltim. Kedua kasus ini dianggap menjadi peringatan penting tentang lemahnya sistem pengamanan di fasilitas umum dan aset daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menilai kebakaran di Big Mall menunjukkan kegagalan manajemen dalam memastikan sistem perlindungan kebakaran berfungsi optimal. Ia menyoroti dugaan tidak aktifnya sistem pemadam otomatis saat kejadian.
"Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. Terutama sistem sprinkler, harus dipastikan bisa bekerja ketika darurat. Jangan sampai hal seperti ini terulang," tegas Giaz.
Ia menegaskan, DPRD Kaltim akan memanggil seluruh manajemen mall di Samarinda dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah konkret ini penting untuk memastikan seluruh pusat perbelanjaan memiliki sistem mitigasi kebakaran yang siap dan layak.
"Kami tidak mau kecolongan lagi. Kami ingin memastikan setiap mall di Samarinda aman dan memiliki sistem perlindungan yang berfungsi baik," tegasnya.
Giaz juga berharap perbaikan teknis di Big Mall segera diselesaikan agar pusat perbelanjaan tersebut dapat kembali beroperasi dengan jaminan keamanan yang lebih baik. "Pemulihan penting, tapi lebih penting lagi memastikan kejadian seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Sementara itu, kebakaran yang terjadi di Hotel Atlet GOR Sempaja juga menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Ia menilai, insiden tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan aset pemerintah.
"Renovasi boleh besar, tapi pengelolaan dan pemeliharaannya sering diabaikan. Ini aset rakyat yang harus dijaga," tegas Sapto.
Hotel Atlet yang baru selesai direnovasi dengan anggaran Rp111 miliar itu terbakar sebelum sempat digunakan. Api diduga berasal dari ruang subkabel di lantai dua, yang membuat asap tidak terdeteksi dengan cepat oleh sistem pemadam otomatis.
Sapto meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memiliki jadwal perawatan rutin dan anggaran khusus untuk pemeliharaan. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala minimal setiap tiga bulan.
"Kalau gedung ini diproyeksikan untuk event besar, maka keamanannya harus maksimal," katanya.
DPRD juga mengimbau masyarakat agar menunggu hasil investigasi resmi kedua kejadian dan tidak berspekulasi. Meski sistem pemadaman otomatis dinyatakan dalam kondisi baik, Anggota Komisi II DPRD Kaltim sepakat bahwa kejadian ini harus menjadi evaluasi serius bagi pengelolaan aset publik dimasa mendatang. (adv/dprd Kaltim)
