Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. (IST)

Firman Hidayat Pastikan Pilkada Samarinda Bebas Kecurangan

SAMARINDA - Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat berkomitmen memastikan Pilkada 2024 yang inklusif, transparan, dan bebas dari kecurangan. 

Firman mengatakan, sejumlah langkah telah diambil guna mendukung proses pemungutan suara, termasuk penyediaan fasilitas bagi pemilih disabilitas dan pengawasan ketat terhadap kotak suara. "Kami telah menyediakan fasilitas untuk pemilih disabilitas, termasuk surat suara dengan huruf braille. Semua kebutuhan telah kami siapkan," ungkap Firman.

Selain itu, Firman juga menekankan bahwa kotak suara harus tetap berada di TPS agar transparansi dan pengawasan dapat terjamin. Firman mengingatkan bahwa kotak suara tidak boleh disimpan di lokasi lain di luar TPS.

"Jika ada RT yang mengarahkan untuk menaruh kotak suara di rumahnya, itu salah dan tidak diperbolehkan. Kotak suara harus tetap berada di TPS agar semua pihak bisa melihat dan mengawasi," tegasnya.

Ketua KPU Samarinda ini juga menjelaskan prosedur yang dapat dilakukan oleh pemilih untuk memastikan hak pilih mereka tidak disalahgunakan. 

Misalnya, jika pemilih menemukan surat suara sudah tercoblos sebelum digunakan, maka dapat meminta surat suara baru kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

"Jika ada yang sudah tercoblos, pemilih berhak meminta surat suara baru. Jika merasa tidak yakin dengan surat suara yang diberikan, pemilih bisa meminta lembar baru kepada KPPS. Ini penting untuk menghilangkan tudingan kecurangan," pungkasnya. (adv)


Share: