Isu Pencopotan Sekwan DPRD Kaltim Beredar, Sigit Wibowo: Jangan Disalahkan Sepihak

SAMARINDA - Rumor pencopotan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalimantan Timur, Norhayati Usman, berhembus kencang di lingkungan legislatif. Kabar ini muncul setelah ketidakhadiran Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam beberapa agenda penting DPRD, termasuk rapat paripurna, disebut-sebut sebagai buntut dari lemahnya koordinasi yang dituding berasal dari pihak Sekwan.

Namun, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, membantah keras tudingan tersebut dan menilai isu pencopotan Norhayati sebagai tindakan yang tidak adil.

"Enggak benar itu. Saya malah belum tahu informasinya, baru pulang dari Balikpapan. Nanti saya cari tahu, masalahnya apa?" ujar Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, undangan rapat paripurna dan agenda-agenda dewan telah dikirim jauh hari dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta protokol Pemerintah Provinsi.

"Jangan disalahkan Sekretaris Dewan. Undangan sudah diinformasikan jauh hari, bahkan tercatat dalam Banmus. Protokol pribadi sampai protokol Pemprov mestinya berkoordinasi," tegas politisi PAN itu.

Sigit justru mengarahkan kritik ke pihak Pemprov Kaltim yang dinilainya tidak menanggapi agenda DPRD secara serius, mengingat kehadiran pejabat tinggi seperti Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda dalam forum resmi dewan dinilai minim.

"Yang hadir ini-ini terus, mewakili staf ahli. Berturut-turut tiga kali. Kalau tidak bisa Gubernur, ya Wakil, Sekda, atau Asisten. Masa staf ahli terus? Ini bukan soal miskomunikasi jadwal," tegasnya lagi.

Menanggapi wacana pencopotan Norhayati, Sigit menyampaikan keprihatinannya dan berharap keputusan semacam itu tidak diambil secara emosional.

"Jangan juga begitu lah, kasar itu. Sekretaris Dewan loh itu, kepala dinas itu, masa langsung begitu," tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait kebenaran isu pencopotan tersebut. Namun dinamika ini kembali mempertegas pentingnya komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif di daerah. (adv dprd kaltim)

Share: