Kecamatan Sebulu Dorong Pembangunan TPA Di Sebulu Ulu, Siapkan Lahan 4 Hektare
TENGGARONG - Pemerintah Kecamatan Sebulu terus berupaya mewujudkan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah mempersiapkan lahan seluas 4 hektare di Desa Sebulu Ulu untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Camat Sebulu, Edy Fahruddin, menyebut bahwa lahan tersebut telah melalui tahapan konsultasi publik bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara. Tujuannya untuk memastikan seluruh aspek legalitas, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dapat terpenuhi sebelum proses pembangunan dimulai."Kita ingin semua berjalan sesuai prosedur. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga TPA bisa segera dibangun tahun ini," ujar Edy, Selasa (8/4/2025).
Koordinasi intensif juga tengah dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), DLHK Kukar, serta Pemerintah Desa Sebulu Ulu. Hal ini guna memastikan kesiapan lahan dan percepatan proses administrasi.
Edy menegaskan, kehadiran TPA sangat penting untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Sebulu dan sekitarnya, yang selama ini belum memiliki tempat pemrosesan sampah yang representatif.
"Kita berharap semua proses bisa selesai secepatnya, agar pembangunan bisa segera dimulai," pungkasnya. (ADV KMF KUKAR)

Camat Sebulu, Edy Fahruddin. (Istimewa)