Kesbangpol Samarinda Kukuhkan PAM TPS Di Plenary Hall Sempaja

POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda menggelar pengukuhan Petugas Keamanan dan Ketertiban (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se kota Samarinda.

Pengukuhan tersebut bertempat di Plenary Hall , Stadion Kadrie Oening Sempaja, Jalan Wahid Hasyim 2, Samarinda, Rabu, (6/11/2024) pagi tadi.

Tujuan dari pengukuhan ini agar pengaman dan penertiban berjalan dengan lancar pada saat pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024 nantinya.

Sebanyak 2.404 anggota PAM yang terdiri dari perempuan 19 orang dan laki-laki 2385. tersebar di 1.202 TPS dikukuhkan pada hari ini.

10 kecamatan se kota Samarinda yaitu dari Palaran, Loa Janan Ilir, Samarinda Ilir, Samarinda Kota, Samarinda Ulu, Sungai Pinang, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, Samarinda Seberang.

Dihadirin oleh Plt Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Samarinda, Mochammad Arief Sucrochman. serta seluruh anggota PAM TPS dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Samarinda, Anis Siswantini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Samarinda, Mochammad Arief Surochman mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 10 hari terhitung dari tanggal 21 Oktober sampai 31 Oktober 2024.

"Setelah melakukan bimtek tersebut, kami melakukan kegiatan pengukuhan PAM TPS pada hari ini tanggal 6 November 2024," ucap Arief dalam sambutannya.

Ia berpesan kepada PAM TPS ini agar bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan amanat oleh Kesbangpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarind agar menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada mendatang.

Sementara itu, Plt Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso dalam sambutannya juga meminta agar petugas PAM TPS ini agar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

a berharap, semoga dengan adanya petugas ini pilkada tetap aman dan damai pada tanggal 27 November nantinya.

Terakhir ia mengatakan, semoga pilkada tahun ini jujur adil dan demokrasinya terjaga agar masyarakat bisa memilih sesuai dengan pilihannya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Kota Samarinda mendatang. (adv)

Share: