KI Kaltim: Masih Ada Badan Yang Belum Informatif
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Sebagai upaya mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, terutama di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama BLUD dan BUMD di lingkup Provinsi dan Kabupaten Kota di Bumi Etam.
Membuka acara dengan resmi sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam forum diskusi ini yakni Ketua KI Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih. Ia mengatakan, melalui FGD ini diharapkan dapat menjadi titik balik keterbukaan informasi publik.
Pasalnya, meski perolehan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim berstatus Informatif, namun masih terdapat badan-badan di Kaltim yang belum informatif.
"Informasi Publik adalah hak masyarakat. Meski skor kita masih Informatif, namun masih ada badan di daerah kita yang belum informatif. Oleh karenanya, mari kita manfaatkan forum ini untuk berdialog agar bersama-sama kita upayakan agar KIP Kaltim kedepannya bisa signifikan naik," ujarnya saat membuka acara FGD yang digelar Selasa (07/03) di Hotel Midtown Samarinda tersebut.
Dijelaskan pula, Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Diskominfo kota Samarinda, Euis Eka April Yani pun menjadi narasumber lainnya dalam diskusi yang dimoderatori pula oleh Komisioner KI Kaltim yakni Muhammad Khaidir.
FGD ini diikuti oleh puluhan peserta BLUD dan BUMD provinsi dan kabupaten kota di Kaltim yang hadir baik secara luring maupun daring melalui zoom meeting. (adv/kominfo kaltim)
