Komisi III DPRD Kaltim Desak Kepastian Jalan Tambang, Warga Kutim Resah
JAKARTA - Warga Kutai Timur mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan jalan nasional oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk aktivitas tambang batu bara. Menanggapi hal ini, Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta pada 21 Mei 2025, guna mencari kejelasan terkait status pengalihan aset jalan tersebut.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menyatakan bahwa penggunaan jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer oleh PT KPC untuk hauling batu bara menimbulkan keresahan warga. Meskipun PT KPC bersedia membangun jalan pengganti dan telah mendapat persetujuan dari BPJN Kaltim, proses administrasi pengalihan aset masih belum selesai karena menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
DJKN, melalui Kasubdit Marheni Rumiasih, menyampaikan bahwa verifikasi dan penilaian aset masih berlangsung dan belum mencapai tahap persetujuan akhir. Komisi III menekankan pentingnya penyelesaian ini untuk menjamin kenyamanan, keselamatan warga, serta mencegah penyalahgunaan aset negara demi kepentingan industri. (adv dprd kaltim)
