Komisi IV Soroti Keterbatasan Sekolah Negeri Di Balikpapan, SPMB 2025 Jadi Fokus Evaluasi
SAMARINDA - Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 menjadi agenda utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Selasa (10/6/2025). Rapat juga dihadiri para kepala cabang dinas dari seluruh kabupaten/kota.
Isu krusial muncul dari Balikpapan. Kota ini disebut mengalami situasi paling mendesak dibanding daerah lain terkait daya tampung sekolah negeri. Berdasarkan pemaparan Disdikbud, hanya sekitar 51 persen lulusan SMP di Balikpapan yang bisa tertampung di sekolah negeri, meninggalkan hampir separuh lainnya tanpa pilihan di jalur publik.
"Balikpapan butuh perhatian khusus. Kapasitas sekolahnya tidak cukup menampung seluruh lulusan," ujar Ketua Komisi IV, H Baba.
Sebagai langkah solusi, Disdikbud menyampaikan rencana pembangunan satu SMA baru dan pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki lahan potensial seluas 16 hektare. Komisi IV mendukung rencana ini sebagai jalan keluar jangka menengah untuk mengurangi tekanan daya tampung.
"Lahan di SMK 5 cukup besar. Itu bisa dimaksimalkan, baik untuk penambahan rombel maupun pembangunan sekolah baru," lanjut Baba.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyoroti pentingnya peran sekolah swasta dalam menyerap siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Menurutnya, perlu ada sinergi dan dukungan kebijakan agar sekolah swasta tidak terpinggirkan.
"Kalau semua diarahkan ke sekolah negeri, swasta tidak akan berkembang. Ini harus seimbang," tegas Darlis.
Komisi IV juga menyatakan akan melakukan pemantauan langsung ke daerah untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan demi menjaga prinsip pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. (adv dprd kaltim)
