KPU Kaltim Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara
SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Agenda dihelat Sabtu 19 Oktober 2024, pukul 09.00 Wita, di halaman Sekretariat KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Komisioner KPU Suardi menjelaskan, mekanisme ini yang akan dilakukan KPPS dan petugas lainya saat 27 November 2024.
"Makanisme atau proses simulasi ini sama persis dengan saat pengungutan suara ril nantinya di lapangan. Namanya simulasi tentu beberapa hal modifikasi, surat suaranya tidak boleh sama," ujar Suardi.
Dalam simulasi ini untuk surat suara tidak munggunakan foto dan nomor pasangan calon yang bertarung, akan tetapi diganti dengan nama makanan dan angka yang tinggi. Hal ini untuk menjaga netralitas dari KPU sendiri. Tujuan simulasi ini adalah untuk memahamkan masyarakat terkait proses dan alur.
"Diubah itu untuk menghindari persepsi, simulasi ini bukan mencari gambaran hasil tapi ingin masyarakat memahami proses," terangnya.
Suardi juga menekankan bahwa KPU Kaltim ingin setiap TPS harus ramah terhadap penyandang disabilitas. Pihaknya juga mempersiapkan bilik khusus untuk penyandang disabilitas dan telah memiliki datanya.
"Untuk penyandang disabilitas diformulir itu tercatat khusus. Untuk itu kita memastikan seluruh TPS itu ramah disabilitas, mudah diakses disabilitas, bilik suaranya juga kita siapkan khusus," tambahnya.
Terkait adanya sedikit perbedaan tempat duduk saksi paslon dan pengawas di TPS, Suardi menjelaskan bahwa tujuanya adalah untuk memastikan tidak ada kecurangan pada pilkada 2024 ini.
"Posisinya di belakang KPPS untuk memastikan yang masuk ke TPS menggunakan hak pilihnya itu sesuai dengan yang seharusnya," tutupnya. (adv kpu kaltim)

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di halaman KPU Kaltim. (Media Center KPU Kaltim)