Kurang Diminati, Padahal Sangat Dibutuhkan

POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Tenaga arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih kekurangan tenaga arsip. Tercatat, saat ini baru ada 27 orang. Sementara idealnya, satu Organisasi Perangkat Daerah memiliki 2 arsiparis. Jika perlu di setiap bidang juga ada.

Pemprov Kaltim sendiri memiliki 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah tersebut, seharusnya Kaltim punya 74 tenaga arsiparis yang tersebar di seluruh OPD.

Pengelolaan arsip memang tidak bisa dilakukan sembarangan. Arsiparis sendiri harus punya kompetensi pada bidang kearsipan. Yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. 

Sementara itu, pendidikan kearsipan di Indonesia masih minim peminat. Karena itu tidak semua perguruan tinggi memiliki jurusan kearsipan. Padahal tenaga kearsipan dibutuhkan di instansi atau lembaga manapun. Baik pemerintahan maupun non pemerintahan.

Di Indonesia hanya ada 15 kampus yang punya jurusan kearsipan. Dan letaknya di luar Kaltim. Di Kaltim sendiri, belum ada. Bahkan, kampus besar seperti Universitas Mulawarman juga belum punya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik akan mendorong perguruan tinggi di Kaltim untuk dapat menyediakan program studi jurusan kearsipan.

"Kami akan coba usulkan agar ada kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan program pendidikan kearsipan," katanya.

Dia juga menuturkan, kurangnya tenaga arsiparis berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan kearsipan di OPD lingkungan Pemprov Kaltim. Sehingga perlu tambahan tenaga kearsipan lagi. (adv/azr/DPK Kaltim)

Share: