Nurhadi Desak Perda Untuk Gratispol: Kepastian Hukum Harus Jadi Prioritas

SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memperkuat dasar hukum program Gratispol (Gratis Kuliah untuk Polisi Masyarakat) melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, regulasi formal sangat penting agar program ini tidak sekadar bersandar pada kebijakan kepala daerah yang bisa berubah sewaktu-waktu.

'Karena itu, kami mendesak agar dibuatkan perda sebagai bentuk penguatan. Jangan sampai program ini hilang ketika kepala daerah berganti," tegas Nurhadi, Sabtu (8/6/2025).

Nurhadi menilai program ini sangat relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Namun ia menegaskan, program strategis seperti ini tidak cukup hanya berdasarkan niat baik, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain aspek regulasi, Nurhadi juga mempertanyakan kejelasan teknis pelaksanaan, khususnya terkait penerima manfaat di tahun anggaran 2025. Ia menyebut belum ada kepastian apakah program ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru atau juga mencakup mahasiswa aktif dari semester dua hingga delapan.

"Bagaimana dengan mahasiswa yang sudah berjalan, seperti semester tiga atau lima? Apakah mereka akan ikut menerima? Hal-hal seperti ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan," ujarnya.

Tak hanya itu, politisi asal Dapil Balikpapan ini juga menyoroti soal transparansi tim transisi yang disebut-sebut tengah menyusun teknis pelaksanaan program Gratispol. Nurhadi mengaku hingga kini pihak DPRD belum mengetahui siapa saja yang tergabung dalam tim tersebut.

"Kami dengar ada tim transisi, tapi sampai sekarang kami belum tahu siapa anggotanya. Komunikasi dari pihak eksekutif masih sangat minim. Padahal program ini menyangkut banyak harapan masyarakat," katanya.

Ia berharap, sebelum program ini mulai diimplementasikan, seluruh aspek hukum, regulasi, serta teknis sudah disiapkan dengan matang. Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama keberhasilan program, dan jangan sampai masyarakat dikecewakan karena pelaksanaan yang terburu-buru dan belum siap. (adv dprd kaltim)

Share: