Pansus DPRD Kaltim Diharap Mampu Kelola Keuangan Pemprov
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk empat panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna ke-7 pada Selasa (21/2/2023) kemarin.
Pansus tersebut adalah Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Pajak dan Retribusi Daerah serta Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengatakan keuangan daerah penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kegiatan program pembangunan dalam rangka pemerataan dan pertumbuhan.
Masa kerja pansus, kata dia, berlangsung selama tiga bulan lamanya dan pansus diharapkan dapat berkerja secara maksimal dalam melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan, pajak dan retribusi daerah pada raperda yang telah dibahas DPRD bersama Pemprov Kaltim.
"Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Paling tidak daerah mampu menutupi belanja rutinnya dengan Pendapatan Asli Daerah," tuturnya.
Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan mengatur ataupun mengarahkan dan mengawasi aktivitas keuangan daerah. Tentu akan ada perbaikan-perbaikan terkait Ranperda pengelolaan keuangan daerah ataupun pajak daerah nantinya. Pajak daerah sendiri guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
"Dalam mengoptimalkan pengelolaan kas daerah maka diperlukan strategi manajemen kas daerah, mengontrol belanja secara efesien secara keseluruhan dan mengimplementasi anggaran secera efisien," pungkasnya. (adv)
