• index
  • Pojok Advertorial
  • Pansus Pokir DPRD Kaltim 2025 Resmi Dibentuk, Muhammad Samsun Ditunjuk Sebagai Ketua

Pansus Pokir DPRD Kaltim 2025 Resmi Dibentuk, Muhammad Samsun Ditunjuk Sebagai Ketua

SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Pansus ini dipimpin oleh Muhammad Samsun dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan Arfan (Fraksi PAN-NasDem) sebagai Wakil Ketua.

Pembentukan Pansus ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel. Keputusan ini disahkan melalui Keputusan DPRD Nomor 28 Tahun 2025 tanpa ada interupsi dari anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menegaskan bahwa Pansus memiliki mandat strategis untuk menyaring dan mengkaji ulang seluruh masukan dari anggota dewan sebelum dimasukkan ke RKPD 2025.

Keanggotaan Pansus terdiri dari 15 anggota lintas fraksi, termasuk perwakilan dari Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat-PPP, hingga PAN-NasDem. Mereka diharapkan mampu menyusun Pokir yang lebih terarah, realistis, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Pansus ini adalah langkah awal untuk menyempurnakan arah perencanaan pembangunan daerah," ujar Ekti. Diharapkan, Pansus dapat menyelesaikan tugasnya dalam satu bulan dan memberikan rekomendasi substantif bagi penyusunan RKPD Tahun 2025. (adv dprd kaltim)

Share: