Paripurna Ke-19 DPRD Kaltim Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang 2025 pada Selasa (17/6/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, yang menegaskan pentingnya paripurna ini dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
"Ini adalah bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan daerah diawasi secara terbuka dan akuntabel," ujarnya saat membuka rapat.
Tujuh fraksi menyampaikan catatan dan masukan mereka, mulai dari sorotan terhadap ketimpangan pembangunan, belanja yang belum maksimal, hingga perlunya klarifikasi terhadap pos-pos anggaran yang belum terperinci.
Beberapa fraksi mendorong evaluasi menyeluruh agar temuan dan kendala dalam APBD 2024 bisa dijadikan dasar dalam perbaikan kebijakan anggaran tahun berikutnya. DPRD juga meminta agar seluruh masukan fraksi dapat ditanggapi secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ke-20, yang akan memuat tanggapan Gubernur Kaltim atas pandangan fraksi, dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025.
"Ini akan menjadi tahapan penting selanjutnya dalam pembahasan pertanggungjawaban anggaran," tutupnya. (adv dprd kaltim)
