• index
  • Pojok Advertorial
  • Pelantikan Akbar Haka Saputra Sebagai Anggota DPRD Kukar, Momentum Penguatan Sinergi Eksekutif-Legis

Pelantikan Akbar Haka Saputra Sebagai Anggota DPRD Kukar, Momentum Penguatan Sinergi Eksekutif-Legislatif

KUTAI KARTANEGARA - Pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi momen strategis bagi penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif di daerah.

Acara pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Guntur. Dalam sambutannya, Guntur menekankan bahwa proses PAW bukan sekadar formalitas politik, tetapi merupakan langkah konstitusional penting untuk menjaga kontinuitas representasi dan kinerja kelembagaan DPRD.

"PAW ini harus dimaknai sebagai bagian dari upaya menjaga ritme dan efektivitas kerja DPRD dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Guntur.

Akbar Haka Saputra yang akan bergabung di Komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, diharapkan mampu menjawab tantangan aspirasi masyarakat dengan komitmen dan kapabilitas yang dimilikinya. Guntur juga mendorong agar anggota baru tersebut mampu membangun komunikasi lintas lembaga yang produktif demi kemajuan daerah.

Pelantikan ini sekaligus mencerminkan semangat transformasi politik di tingkat lokal yang diharapkan dapat memperkuat kerja kolaboratif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sinergi ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (adv dprd kaltim)

Share: