Pemkab Kukar Dan Kejari Sepakat Awasi Pembangunan, MoU Akan Diperpanjang
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar sepakat memperkuat sinergi dalam pengawasan program pembangunan daerah. Kolaborasi ini akan dituangkan dalam perpanjangan nota kesepahaman (MoU) yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebut koordinasi intensif dengan Kepala Kejari Kukar telah dilakukan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan program prioritas Kukar Idaman Terbaik berjalan sesuai aturan.
"Kami dan Pak Kajari sepakat bersinergi. Tujuannya jelas, agar pembangunan di Kukar berjalan efektif dan bebas dari persoalan hukum," kata Aulia, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan MoU nantinya juga mencakup pendampingan hukum dan pembekalan bagi para pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Kukar, termasuk camat dan kepala dinas. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa berdampak pada proses pembangunan.
"Kejaksaan akan memberikan mitigasi terhadap potensi masalah hukum yang mungkin timbul. Ini menjadi upaya preventif agar pelaksanaan program tidak tersendat," jelasnya.
Menurut Aulia, peran kejaksaan sebagai mitra strategis sangat krusial, mengingat pemerintah daerah berperan sebagai eksekutor anggaran. Tanpa eksekusi yang tepat, menurutnya, program hanya akan menjadi wacana di atas kertas.
"Kita ini pelaksana. Kalau tidak ada eksekusi, semua hanya sebatas rencana. Karena itu, perlu dukungan dan pengawasan hukum yang kuat," tegasnya.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Kukar berharap setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaannya. (ADV KMF KUKAR)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.