Sekkab Kukar, Sunggono. (Istimewa)

Pemkab Kukar Godok Alokasi Anggaran Untuk Pelaksanaan PSU

POJOKALTIM.CO.ID, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang melakukan pembahasan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Fokus utama kali ini, terkait sumber dana untuk pelaksanaan yang direncanakan pada 25 April mendatang.

Sekretatis Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan sudah ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana Pemkab Kukar yang menjadi salah satu daerah yang diharuskan menggelar PSU, sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dalam amanahnya, Kemendagri meminta pelaksanaan PSU menggunakan anggaran yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT). Tetapi Pemkab Kukar memastikan anggaran BTT tidak mencukupi dengan total kebutihan anggaran untuk PSU.

Alokasi BTT milik Pemkab Kukar diketahui hanya senilai Rp 40 miliar, sementara anggaran untuk PSU sebesar Rp 72 miliar. "Sehingga kita berencana sesuai arahan dari Kemendagri, akan menggunakan anggaran yg berasal dari efisiensi anggaran," kata Sunggono.

Kini, Pemkab Kukar pun sedang mendalami skema anggaran mana yang akan digunakan. Apakah seluruhnya menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi anggaran, atau memanfaatkan sepenuhnya alokasi BTT ditambah anggaran efisiensi untuk sisanya.

"Karena khawatir BTT di nol kan dan kita masih diawal tahun, ada kejadian tak terduga maka repot kita nanti," tutup Sunggono. (ADV KMF KUKAR)

Share: