Sekkab Kukar, Sunggono. (Istimewa)

Pemkab Kukar Pastikan Minyak Goreng Sesuai Takaran Dan Harga Stabil

POJOKALTIM.CO.ID, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan minyak goreng merk Minyakita yang beredar di pasaran sesuai takaran dan tidak mengalami pengurangan volume. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, saat meninjau langsung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemkab Kukar.

"Minyak goreng kemasan dari produsen yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti PT Wilmar dan PT Sinar Mas, sudah sesuai ukuran," ujar Sunggono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pemerintah terus memantau distribusi minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan maupun spekulasi harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Sunggono menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan langkah preventif, menyusul instruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang meminta penarikan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran. Namun, hasil pengecekan di Kukar menunjukkan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan.

"Di Kukar, Insya Allah minyak goreng dari produsen yang disebutkan tadi telah memenuhi ukuran dan kualitas sesuai aturan," tegasnya.

Selain memastikan kualitas produk, Pemkab Kukar juga terus mengawasi stabilisasi harga agar tidak terjadi lonjakan yang merugikan masyarakat. Pedagang diimbau tidak memanfaatkan momentum HBKN untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

"Kami ingin memastikan harga tetap stabil dan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar," tutup Sunggono. (ADV KMF KUKAR)

Share: