Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar. (Istimewa)

Pemkab Kukar Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih Di 237 Desa Dan Kelurahan

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebagai tindak lanjut atas program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, sebanyak 237 desa dan kelurahan ditargetkan mendirikan koperasi serupa. Hingga 24 Mei 2025, sebanyak 44 desa dan kelurahan dari 10 kecamatan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih. Empat di antaranya sudah mengantongi akta pendirian, yaitu Desa Teluk Bingkai, Desa Lamin Telihan, Desa Tanah Datar, dan Desa Beloro.

"Sudah ada yang terjadwal dan melaksanakan pembentukan koperasi. Musyawarah desa juga sudah memetakan lokasi pendirian koperasi," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar.

Setiap koperasi wajib memiliki enam unit layanan utama, yakni Gerai Sembako, Apotek Desa/Gerai Obat Murah, Klinik Desa, Kantor Koperasi, Unit Simpan Pinjam, serta fasilitas pergudangan atau cold storage.

Untuk mendukung pengelolaan koperasi, DPMD Kukar menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kukar. DPMD akan mendampingi dari sisi pembinaan dan pengembangan ekonomi desa, sedangkan Dinas Koperasi fokus pada aspek kelembagaan.

"Harapannya, koperasi ini benar-benar menyentuh masyarakat lapisan bawah seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM, agar mereka menjadi bagian dari keanggotaan koperasi dan merasakan manfaat ekonomi secara langsung," tutup Asmi. (ADV KMF KUKAR)

Share: