• index
  • Pojok Advertorial
  • Pemkab Kukar Perluas Layanan Puskesmas 24 Jam, Dukung Program Berobat Gratis Pakai KTP
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Pemkab Kukar Perluas Layanan Puskesmas 24 Jam, Dukung Program Berobat Gratis Pakai KTP

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperluas akses layanan kesehatan bagi warganya. Salah satu langkah terbaru yang tengah dipersiapkan adalah pengaktifan layanan 24 jam di seluruh puskesmas yang tersebar di 20 kecamatan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa dari total 32 puskesmas, saat ini baru 17 yang telah melayani pasien selama 24 jam, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD). Ia menargetkan seluruh puskesmas dapat beroperasi penuh dalam waktu dekat.

"Sudah ada 17 puskesmas yang melaporkan pelayanan 24 jam. Ke depan, seluruh puskesmas akan diarahkan untuk memberikan layanan serupa," kata Aulia.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan implementasi program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, yang dijalankan Pemkab Kukar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya hanya dengan menunjukkan KTP.

Namun, menurut Aulia, masih terdapat sejumlah penyakit yang tidak masuk kategori kegawatdaruratan dan tidak dapat langsung ditangani rumah sakit. Karena itu, peran puskesmas menjadi sangat krusial dalam layanan kesehatan tingkat pertama.

"Jadi menurut kami, berobat gratis pakai KTP tidak ada isu lagi. Saat ini kami sedang finalisasi untuk aktifkan layanan puskesmas 24 jam," jelasnya.

Pemkab Kukar juga telah mengidentifikasi kendala yang dihadapi sejumlah puskesmas dan memastikan solusi atas permasalahan tersebut sedang dijalankan. Aulia menargetkan, seluruh puskesmas bisa beroperasi penuh maksimal dalam waktu satu bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang lebih merata, khususnya bagi warga yang membutuhkan penanganan di malam hari tanpa harus pergi jauh ke rumah sakit.

"Kalau memungkinkan, realisasinya tidak lebih dari satu bulan dari sekarang," tegasnya. (ADV KMF KUKAR)

Share: