Pencoblosan Pilkada Samarinda 27 November, Difabel Diprioritaskan Lebih Dulu Di Bilik Suara
SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan menyediakan alat bantu template braille saat pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Samarinda, Arif Rakhman, menyampaikan, pemilih disabilitas dan berkebutuhan khusus akan diprioritaskan dalam proses pemungutan suara dibandingkan pemilih umum lainnya. "Disabilitas dan berkebutuhan khusus nanti kita utamakan terlebih dahulu, dibanding pemilih lainnya yang sehat dan muda," kata Arif saat ditemui di Education Center Samarinda SMA Negeri 10, Jalan PM Noor, Samarinda, pada Sabtu, 16 November 2024.
Ia menjelaskan, KPU Samarinda juga akan menyediakan pendamping khusus dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di bilik suara untuk membantu pemilih disabilitas selama proses pemilihan. "Kalau pemilih disabilitas membutuhkan pendamping, maka tim kami di TPS siap melakukan pendampingan," ujar Arif.
Pendamping tidak hanya berasal dari KPPS, tetapi juga bisa dari keluarga pemilih disabilitas, dengan syarat mereka terlebih dahulu mengisi formulir pendampingan. "Keluarga yang ingin menjadi pendamping harus melalui proses pengisian formulir sebagai orang yang mendampingi, atau yang melakukan pendampingan," tambahnya.
Untuk mempermudah pemilih disabilitas, KPU juga akan menyediakan alat bantu berupa template braille. Alat ini adalah lembaran dengan huruf braille dan lubang-lubang yang sesuai dengan kolom pasangan calon (paslon) pada surat suara, sehingga memudahkan pemilih untuk mencoblos.
"Surat suara untuk disabilitas berbeda. Ada alat bantu yang kita siapkan untuk mempermudah mereka dalam proses memilih di kertas suara, seperti braille ada kotak yang menyesuaikan dengan kolom paslon yang ada," jelas Arif Rakhman. (adv)
