Peralatan Hingga Bantuan Sewa Printer Per TPS Disiapkan KPU Samarinda
SAMARINDA - Persiapan Pilwali 2024 benar-benar dipikirkan oleh KPU Samarinda. Dua hari jelang pencoblosan, badan penyelenggara Pilwali itu telah memastikan kesiapan anggaran dan perlengkapan guna mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024. Salah satu persiapan penting yang sudah disiapkan adalah penyewaan printer di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebutkan anggaran mendirikan setiap TPS sebesar Rp 2,5 juta. Angka ini sudah termasuk biaya sewa printer. "Anggaran sewa printer sebesar Rp 500 ribu. Ini untuk memudahkan proses pemungutan suara dan penggandaan dokumen," jelas Firman.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, alat pengganda suara yang digunakan di TPS hanya memiliki dua pilihan, yakni printer 3 in 1 atau mesin fotokopi.
Firman menjelaskan bahwa hasil salinan C, yang merupakan bagian yang akan dibagikan kepada saksi, nantinya akan ditandatangani secara basah oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dengan adanya printer, proses ini akan lebih mudah karena salinan asli hanya satu, yang kemudian langsung dapat dicopy. Namun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, KPU Samarinda menghadapi tantangan besar karena jumlah TPS yang mencapai 1.202 unit di seluruh Kota Samarinda.
Kata Firman, anggaran untuk sewa printer telah disalurkan ke sekretariat TPS agar bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan operasional di lapangan. "Juknis yang baru saja terbit mengharuskan saya untuk memastikan 1.202 orang di Samarinda dapat mencari printer. Semoga semuanya bisa terwujud. Ini untuk memudahkan kerja teman-teman kita di TPS," pungkas Firman. (adv)

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. (IST)