Perda Pajak Dan Pelestarian Bahasa Daerah Jadi Agenda Di Rapur Ke-7 DPRD Kaltim
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Dua agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi bahasan utama dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023) kemarin. Kedua Raperda ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan, pajak dan retribusi daerah serta pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa dan sastra daerah.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, Rapur yang berlangsung d Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda itu mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim, atas dua Raperda tersebut di atas. Selanjutnya, tiap-tiap fraksi juga menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap jawaban gubernur.
Terkait Raperda pengelolaan keuangan daerah, di mana Sigit mengatakan tujuan perda adalah untuk mengikat kedua pihak dibarengi dengan perbaikan dalam tata kelolanya. Tujuan utamanya adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"DPRD juga telah memprogramkan sosialisasi terkait pajak daerah dan mengimbau masyarakat untuk patuh dalam berkontribusi,* ucap Sigit.
Dikatakan Sigit, berdasar informasi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, untuk pajak kendaraan bermotor di tahun ini masih dipungut oleh provinsi dengan persentase 70:30. Di mana pada 2024 atau 2025, pajak itu akan langsung masuk ke kas kabupaten/kota.
"Jadi nanti 70 persennya akan masuk ke kas kabupaten/kota, jadi jangan kaget nantinya APBD provinsi akan turun," jelasnya.
Sementara terkait Raperda pengutamaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah, yang menjadi inisiatif DPRD Kaltim, disebut Sigit memiliki peran yang sangat penting. Di mana ini diharapkan menjadi pengikat seluruh masyarakat, agar mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
"Kalau ada bahasa daeraha, tentu itu harus dilestarikan agar tidak punah," tegasnya.
Selain itu, dewan juga terus mensosialisasikan tentang wawasan kebangsaan. Di mana ini bertujuan untuk mengedukasi generasi muda untuk tahu dan mengenal jati diri bangsa. (adv/cuk)
