• index
  • Pojok Advertorial
  • Reses Di RT 13 Sangatta Utara, H. Agus Aras Serap Aspirasi Soal Pendidikan, UMKM, Dan Rumah Singgah

Reses Di RT 13 Sangatta Utara, H. Agus Aras Serap Aspirasi Soal Pendidikan, UMKM, Dan Rumah Singgah

KUTAI TIMUR - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Agus Aras, menggelar kegiatan reses di RT 13, Jalan Assa'diyah, Gang Bhayangkara II, Desa Sangatta Utara, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini disambut hangat oleh warga yang hadir dan secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah isu menjadi perhatian utama, mulai dari akses pendidikan, dukungan untuk pelaku UMKM, hingga usulan terkait pembangunan rumah singgah.

"Aspirasi masyarakat kita tampung, kami catat, dan akan kami sampaikan dalam forum resmi seperti paripurna DPRD," ujar H. Agus Aras.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan diformulasikan sesuai dengan pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten.

"Apa yang menjadi ranah provinsi akan kami kawal. Kalau itu kewenangan kabupaten, kami koordinasikan agar tetap mendapat perhatian," jelas politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Terkait usulan rumah singgah, Agus mempersilakan pihak organisasi atau lembaga yang ingin mengajukan agar mengikuti prosedur yang berlaku.

"Ada jalur dan ketentuannya, terutama lewat dinas teknis terkait. Tapi kami siap mengawal sepanjang sesuai aturan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Setya Kita Pancasila Kutim, Teguh Mulyadi, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Agus Aras di tengah masyarakat.

"Kami berharap kehadiran beliau dapat membawa harapan warga RT 13 agar aspirasi mereka benar-benar bisa diwujudkan," ujarnya. (adv dprd kaltim)

Share: