Reza Fachlevi: Longsor Batuah Tak Bisa Dianggap Musibah Biasa
SAMARINDAÂ - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa bencana longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak bisa dianggap sebagai musibah biasa. Menurutnya, masyarakat Batuah tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi juga kepastian atas tanggung jawab dan solusi nyata dari pihak terkait.
"Ini bukan sekadar bencana alam. Masyarakat Batuah butuh kepastian, bukan hanya simpati," ujar Reza usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025).
RDP tersebut membahas dampak longsor yang menyebabkan kerusakan pemukiman dan memutus akses jalan, serta memengaruhi kehidupan sedikitnya 22 kepala keluarga. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Reza mengungkapkan bahwa meskipun kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) menyebut longsor disebabkan faktor alam, warga Batuah menilai keberadaan tambang PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR) yang berdekatan dengan pemukiman, memiliki andil terhadap bencana tersebut.
"Warga melihat sendiri dampak tambang yang sangat dekat dengan rumah mereka. Wajar jika muncul kecurigaan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim membentuk tim investigasi gabungan. Tim ini terdiri dari unsur Dinas ESDM, perwakilan masyarakat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Desa Batuah, Pemkab Kukar, serta PT BSSR.
Reza juga meminta agar Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara guna memfasilitasi peninjauan lapangan, yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni. Ia berharap Pemprov Kaltim ikut terlibat aktif.
"Saya tidak ingin Komisi III hanya jadi ruang dengar. Kami akan turun langsung ke lokasi untuk melihat langsung kondisi sebenarnya," tegas Reza.
Meski Dinas ESDM berpendapat bahwa longsor terjadi akibat kondisi geologis, Reza menekankan perlunya kehati-hatian sebelum mengambil kesimpulan. Menurutnya, apapun hasil kajian nantinya, perusahaan tetap harus bertanggung jawab secara sosial.
"Kami meminta pihak BSSR tetap menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada warga terdampak, apapun hasil investigasi nanti," tutupnya.(adv/dprd kaltim)
