• index
  • Pojok Advertorial
  • Salehuddin Tegaskan Pentingnya Pansus Dalam Sinkronisasi Aspirasi Dan Program Pembangunan

Salehuddin Tegaskan Pentingnya Pansus Dalam Sinkronisasi Aspirasi Dan Program Pembangunan

SAMARINDA - Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, H. Salehuddin, menanggapi positif kesepakatan perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Menurutnya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam proses tersebut merupakan langkah normatif yang telah menjadi tradisi tahunan, baik dalam penyusunan APBD murni maupun perubahan anggaran.

"Pansus dibentuk sebagai wadah artikulasi berbagai aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi oleh OPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar politikus Partai Golkar itu, Senin (14/7/2025).

Salehuddin menilai, keberadaan Pansus sangat vital dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah yang dapat dijalankan secara legal melalui perangkat daerah. Ia juga menggarisbawahi bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 78 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Ini bukan hanya rutinitas, tapi bagian dari mekanisme strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam program yang realistis di lapangan," tambahnya.

Terkait sikap Fraksi Golkar, Salehuddin menegaskan komitmen fraksinya untuk mendukung penuh proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD hingga pengesahan APBD tahun anggaran mendatang.

Ia juga menyoroti dinamika yang sering muncul dalam proses reses, seperti perubahan aspirasi warga dan revisi regulasi pusat. Menurutnya, sinkronisasi menjadi kunci agar seluruh proses tetap relevan dan selaras.

"Pansus ini mempercepat titik temu antara dinamika aspirasi dan program riil OPD. Ini penting agar arah kebijakan pembangunan tetap responsif terhadap kondisi dan kebutuhan aktual masyarakat," pungkasnya. (adv dprd kaltim)

Share: