Siapkan TPS Khusus, Maksimalkan Pendataan DPTb
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus dilakukan. Salah satunya terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan pendataan untuk para pemilih di TPS khusus.
"Tadi pagi telah kami koordinasikan. Ada 29 instansi lembaga pemerintah yang kami undang, menuju Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb tahap kedua kita tetapkan terakhir pada 20 November 2024," ujar Akbar.
Dia juga menjelaskan syarat terpenuhinya seseorang untuk berpindah tempat memilih di luar domisilinya.
"Ada 4 syarat untuk menjadi pemilih pindahan ketika warga bekerja di luar domisili, ada yang lagi sakit, di lapas atau rutan, terakhir ketika tertimpa musibah bencana," terangnya.
KPU Samarinda meminta para instansi pemerintah yang mempunyai potensi seseorang berpindah tempat memilih untuk memaksimalkan pendataan agar pemilu berjalan dengan lancar.
"Ini yang kami minta untuk pendataan aktif di 29 instansi seperti, kepolisian, rumah sakit, BNN dan lain-lain," lanjutnya.
Akbar memastikan terkait TPS Khusus di Samarinda akan berjalan dengan baik. Data juga akan di input ke dalam sistem KPU untuk mempermudah administrasi.
"Tadi pagi sudah klir kita meminta datanya. 20 November terakhir untuk kita input," tutup Akbar. (adv)
