Sigit Wibowo: DPRD Harus Adaptif Hadapi Dinamika Demokrasi Nasional

BANDUNG - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan perlunya adaptivitas lembaga legislatif daerah dalam merespons perubahan lanskap demokrasi nasional. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2029 di Kantor DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (5/8/2025).

Menurut Sigit, forum ADPSI tahun ini istimewa karena membahas isu-isu nasional yang berdampak langsung pada DPRD daerah, seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan anggota DPRD dan wacana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Diskusi ini membuka ruang refleksi bagi legislatif daerah dalam menyikapi kebijakan pusat yang dapat mengubah lanskap demokrasi lokal," ujarnya.

Sigit menilai penguatan DPRD tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga memerlukan wadah komunikasi yang adaptif dan progresif. Ia menekankan, sinergi antarlembaga DPRD menjadi kunci terwujudnya parlemen daerah yang tanggap, efektif, dan kompetitif.

Rapat kerja ADPSI 2025, lanjutnya, diharapkan menghasilkan kesamaan persepsi dan sinergi antara pengurus dan koordinator wilayah untuk memperkuat peran strategis DPRD provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, Ketua ADPSI periode 2025–2029, Buky Wibawa, menambahkan bahwa forum ini menjadi sarana membangun komunikasi, koordinasi, dan solidaritas kelembagaan DPRD. “Melalui ADPSI, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga bertukar pikiran, menyatukan pandangan, dan merumuskan langkah strategis menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.(adv dprd kaltim)

Share: